Seorang pelaku perampasan uang milik tunawisma tertangkap warga di Jalan Unta Raya, RT 1 RW 1, Pandean Lamper, Gayamsari, Semarang.
Tak ayal lagi, dia pun menjadi bulan-bulanan warga yang marah.
Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Gayamsari, Selasa (31/5/2017) tengah malam.
Perampas ini bernama Eko Kristanto (43), warga Dempel Barat RT 3 RW 8, Sawah Besar, Gayamsari.
Eko merampas tas berisi uang milik tunawisma bernama Handoyo (64), Selasa pukul 22.00 WIB.
Sehari-hari Eko bekerja sebagai tukang parkir di Wotgandul, Plampitan, Semarang Tengah.
Dia beraksi bersama Yusril, warga Jalan Mataram.
Keduanya masing-masing membawa senjata tajam berupa kapak dan pedang.
"Yusril lari, saya apes tertangkap warga," keluh Eko di Mapolsek Gayamsari.
Pria tamatan SMP itu tertangkap warga karena motor yang dikendarainya tersangkut portal.
"Saya butuh uang untuk bayar cicilan sepeda motor. Cicilannya Rp 450 ribu tiap bulan," ungkapnya.
Korban perampasan, Handoyo, dipukul dan nyaris ditusuk pelaku.
"Badan saya disandarkan di tembok lalu saya dipukuli. Tas saya dirampas. Saya teriak-teriak, warga berdatangan," beber Handoyo. (*)
sumber : tribun jateng